Sekilas Mengenal Sistem Tata Udara AC di Ruang Medis

Istilah Tata Udara (Air Conditioning) biasanya dihubungkan dengan penyejukan dan pengurangan kelembaban dalam udara tertutup untuk kenyaman termal.  Pengertian yang lebih luas, istilah Tata Udara ini dapat dinyatakan dalam bentuk pendinginan, pemanasan, ventilasi dan penyegaran yang merubah udara kedalam kondisi ini.


Pendingin udara (AC atau A/C di Amerika Utara, Aircon di Inggris dan Australia) adalah suatu perangkat, sistem atau mekanisme yang dirancang untuk menarik panas dari suatu ruangan, menggunakan siklus refrigerasi, tetapi kadang kadang evaporasi, umumnya untuk kenyamanan dalam gedung atau moda transportasi. Ventilasi secara sederhana dapat diartikan sebagai perputaran udara secara bebas didalam suatu ruangan.

Sistem Tata Udara di rumah sakit berfungsi untuk pengaturan temperatur, kelembaban udara relatif, kebersihan udara dan tekanan udara dalam ruang dalam rangka mencegah berkembang biak dan tumbuh suburnya mikroorganisme, terutama di ruangan-ruangan khusus seperti di ruang operasi, ruang isolasi, dan lain-lain.

Perbedaan dasar antara pengkondisian udara untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang terkait dengan jenis bangunan lainnya antara lain :
  • Pebutuhan untuk membatasi pergerakan udara di dalam dan antara berbagai departemen di rumah sakit.
  • Persyaratan khusus ventilasi dan filtrasi untuk  melarutkan dan menghilangkan  kontaminasi dalam bentuk bau, mikroorganisme udara, virus, kimia berbahaya dan zat radioaktif;
  • Temperatur dan kelembaban udara yang berbeda untuk berbagai area;
  • Perancangan yang canggih dibutuhkan untuk memungkinkan kontrol  secara  akurat kondisi lingkungan.
Pengkondisian udara (air conditioning) menggunakan unit AC dengan pengadaan mandiri maupun dengan penyewaan AC dari vendor terpercaya,  usaha mengolah udara untuk mengendalikan temperatur ruangan, kelembaban relatif, kualitas udara, dan penyebarannya. Kualitas udara yang baik yaitu udara yang hampir bebas dari  debu, bau, kimia dan polutan radioaktif. Untuk mendapatkan kualitas udara yang baik, maka perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

1. Intake Udara Luar (Outdoor Intake).

Intake  udara luar atau  sistem kipas yang digunakan untuk pengendalian asap. Intake ini harus ditempatkan sejauh mungkin tetapi tidak kurang dari 9 m dari  cerobong outlet buangan dari  peralatan pembakaran,  outlet  buangan ventilasi  rumah sakit atau bangunan yang berdekatan, sistem vakum bedah medis, menara pendingin, cerobong vent plambing, dan area yang dapat mengumpulkan gas buang kendaraan dan asap berbahaya lainnya.

2. Outlet Pembuangan (Exhaust Outlets).

Outlet pembuangan ini harus ditempatkan minimal 3 m di atas permukaan  lantai dan jauh dari pintu, area yang dihuni, dan pengoperasian jendela. Lokasi yang lebih baik dari outlet pembuangan berdiri tegak keatas atau horizontal jauh dari intake  udara  luar. outlet pembuangan ini mirip dengan cerobong asap/terowongan angin, maka perlu kehati-hatian dalam menempatkan outlet pembuangan yang menghasilkan zat buang yang terkontaminasi tinggi (misalnya dari mesin, tudung asam, lemari keselamatan biologi, tudung dapur, dan ruang pengecatan).  Umumnya angin, bangunan yang berdekatan, dan kecepatan pelepasan harus diperhitungkan . Dalam aplikasi kritis studi terowongan angin atau pemodelan komputer mungkin tepat.

3. Filter Udara.

Untuk menghilangkan partikular dari aliran udara, sejumlah metode telah tersedia untuk menentukan effisiensi filter yang akan digunakan.   Semua ventilasi atau sistem pengkondisian udara terpusat harus dilengkapi dengan filter yang memiliki effisiensi tidak lebih rendah.

Dalam Menjaga kualitas udara, selain memperhatikan faktor-faktor diatas, dapat dilakukan dengan :
  • Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
  • Kontrol terhadap polusi
  • Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembaban udara).
  • Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
  • Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
  • Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
  • Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang menimbulkan debu, bau dll. Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan, dll.
  • Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
  • Pemasangan fan di dalam lift.
  • Pengawasan disiplin dalam perawatan dan maintenance AC
Untuk Tingkat pengkondisian ruang yang digunakan adalah temperatur 22- 24° C (untuk ruang penyimpanan, dan ruang kerja) 20° C (untuk ruang komputer).